Rabu, 13 Februari 2013

Hati - Hati dengan Hati

Hati - Hati dengan Hati_part_1

 

 " Kita bertemu karena Allah dan kita juga berpisah karena Allah"

       Bismillah..... Sekalipun dunia terbalik bagai gunung di angkat dari akarnya , jiwa ini tidak akan pernah berhasil untuk lari meninggalkan-Mu Rabbiku. terlalu jauh kaki ini melangkah, terlampau jauh tangan ini menggapai. Beribu jalan telah di lalui tak pernah ada yang melebihi cinta kasihmu kepada makhluk hina dan dina. Rabbi, tunjukkan jalan yang belum pernah hamba lalui, tunjukkan rumah yang belum hamba singgahi, tunjukkan tanah yang belum hamba jelajahi. 

       Rabbi, Yang Maha Pembolak balikkan hati, begitu mudah Engkau Ya Allah yang telah membolak-balikkan hati ini. Yang tadinya riang tak terperi menjadi gundah tak terkata . Dulu kau jadikan cinta tanpa henti di hatiku tanpa bosan aku mencintainya, sekalipun tak pernah dia membalasnya, sekalipun tak pernah dia menoleh apa yang terjadi dengan hatiku. Tak pernah ada rasa tercabik-cabik yang teramat sangat saat cinta tak terbalas. Betapa ingin aku mendekatinya, betapa ingin aku mendampinginya. Tapi semakin kudekati hatinya bertambah jauhlah hatinya melangkah, semakin ingin ku gapai, semakin tinggi melayang, Duhai Rabbi sebesar apa dosa yang telah aku perbuat padamu. Teka teki apa yang telah aku mainkan ini, drama apa yang telah aku perankan sehingga aku terpuruk tanpa arah dan tujuan.

       Duni ini terlampau luas untuk kita jelajahi setiap jengkal kehidupannya. Akhiratpun terlampau dekat untuk sekedar tempat kita bertemu nanti, dunia ini hanya sebatas fatamorgana tak berjawa. dunia ini bagaikan seorang tua yang terus berhias. Amal yang pernah kita perbuat. Dosa yang pernah di perbuat hanya sebatas parameter untuk mengukur di tingkat mana kita akan berada kelak. jika dunia ini hanya seluas daun kelor di tempat manapun aku bersembunyi darimu atau kau yang menjauh dariku , Fa Insya Allah kita akan bertemu lagi. tapi tidak akan  pernah kita ketahui  apakah di pertemuan nanti dalam keadaan barokahkah kita bertemu ? dalam keadaan mawaddah kah kita akan bertemu ? dn tidak ada peluang kepastian kita akan bertemu dalam keadaan saling membenci. Mungkin sekarang kita terlampau muda untuk menyadari sesuatu yang terjadi antara kita, sesuatu yang tidak pernah terlihat oleh mata dzahir kita. tapi suatu saat lagi tentunya satu sama lain diantara kita akan menyesal akan apa yang pernah terjadi di antara kita. 



            Pernah kau sadari jalan yang kita lalui begitu tajam dan berliku. jika mundur sama artinya akan mengulang sejarah yang pernah di torehkan. tapi jika maju tidak akan ada yang akan memastikan sampai dimana tujuan akhir perjalanan kita.

                 Hati yang pernah kita jaga sekarang mungkin bisa bertahan sampai nanti. tapi siapa yang tahu di tahun tahun kedepan hati masing -masing dari kita masih bisa di jaga... berhati hatilah dengan hati. Karena hati ada yang mengatur, hati bisa di bolak balikkan, hati bisa dibujuk, bahkan di permainkan . keadaan masing masing dari kitalah yang menentukan.
            Berbicara tentang keadaan nanti dan sekarang hanya ada dua kemungkinan. Dan jika memang keadaan saat ini menentukan keadaan kita selanjutnya. Hanya ada dua perbuatan yang dapat kita lakukan. Apakah akan tetap bertahan seperti ini atau berubah ke arah yang lebih baik. Wallahu A'lam.....



Zakat


Benang Merah Esensi Pajak dan Zakat di Indonesia 


Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah Syahadat dan Sholat, sehingga merupakan ajaran yang sangat penting bagi kaum muslimin. Bila saat ini kaum muslimin sudah faham tentang kewajiban sholat dan manfaatnya dalam membentuk kesholehan pribadi. Namun tidak demikian pemahamaannya terhadap kewajiban terhadap zakat yang berfungsi untuk membentuk keshalehan sosial. Implikasi keshalehan sosial ini sangat luas, kalau saja kaum muslimin memahami tentang hal tersebut. Pemahaman sholat sudah merata di kalangan kaum muslimin, namun belum demikian terhadap zakat. 

Lebih kurang 14 abad  yang lalu Allah Swt, telah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mengeluarkan zakat sesuai dengan firman –Nya dalam Al-qur’an surat At-taubah ayat 103. Zakat wajib dikeluarkan oleh kaum muslimin yang memiliki kelebihan harta ( agnia) untuk disampaikan kepada saudaranya yang kurang mampu  sebagai wujud ketaatan kepada Allah dan Rasulullah SAW.

Dalam sejarah perjalanan masyarakat Islam, ajaran zakat sudah mulai dilupakan dan disempitkan artinya. Zakat seolah-olah hanya merupakan kewajiban individu dan dilaksanakan dalam rangka menggugurkan kewajiban individu terhadap perintah Allah SWT, sehingga zakat menjadi apa yang sering disebut sebagai ibadah mahzhah individu kaum muslimin. Dari suatu ajaran yang luas dan mendalam yang dikembangkan oleh Rasul dan Sahabat di Madinah, zakat menjadi sebuah ajaran yang sempit bersama mundurnya peranan Islam di panggung politik, ekonomi, ilmu, dan peradaban manusia. Dalam akhir abad kedua puluh ini, bersamaan dengan kebangkitan kembali umat Islam di berbagai sektor kehidupan, ajaran zakat juga menjadi salah satu sektor yang mulai digali dari berbagai dimensinya. Meningkatnya kesejahteraan ummat Islam memberikan harapan baru dalam mengaktualisasikan zakat. Apalagi kebangkitan ekonomi di dunia barat khususnya yang didasari pemikiran kapitalistik telah menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan ini seperti; kesenjangan dalam kehidupan sosial ekonomi. Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas Islam memiliki potensi yang besar dari segi penerimaan pajak melalui zakat. Seperti diketahui penerimaan negara didominasi oleh penerimaan dari sektor pajak, setelah sekian lama diperankan oleh minyak dan gas. Peranan minyak dan gas tidak dapat terus diharapkan sebagai sumber utama penerimaan negara karena keberadaannya yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui, membuat pemerintah harus mencari alternatif lain yang menggali sumber penerimaan, salah satunya melalui pajak. Seiring dengan perkembangan ekonomi, peraturan-peraturan perpajakan tentu banyak pula yang tidak sesuai dengan tuntutan perekonomian, sehingga pemerintah perlu untuk melakukan informasi Undang-Undang Perpajakan yang diharapkan dapat menjawab dan menyelesaikan masalah-masalah di bidang perpajakan. Selama ini sebagian dari masyarakat, baik aparat pajak akan berusaha untuk mengenakan pajak yang sebesar-besarnya, sedangkan wajib pajak akan berusaha untuk membayar pajak yang sekecil-kecilnya. Seolah-olah terdapat jurang pertentangan yang besar antara aparat pajak dengan wajib pajak Selain besaran pajak, umat Islam Indonesia masih harus membayar zakat yang pada hakekatnya mirip dengan pajak. Ada anggapan bahwa umat Islam di Indonesia seolah-olah terkena pengeluaran berganda, selain membayar pajak penghaslan juga membayar zakat dari penghasilan yang diperolehnya. Oleh karena itu untuk keadilan sudah selayaknya para pembayar zakat yang dibayarkan ditetapkan sebagai faktor pengurang atau biaya dalam perhitungan penghasilan kena pajak (PKP). Zakat merupakan sarana utama dalam pendistribusian asset dan kekayaan ummat. Melalui zakat diharapkan sumber-sumber ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada orang-orang kaya saja, tapi juga terdistribusikan kepada para fakir miskin, sehingga mereka juga ikut merasakan nikmatnya. Dalam Islam, zakat merupakan rukun aga ma, sedangkan dalam perekonomian, zakat merupakan sarana terpenting dalam distribusi kesejahteraan. Sedangkan Pajak punya konsep tersendiri, ia diatur oleh negara, bukan agama. Aturan aturan yang ada dipajak bersifat berubah-ubah disesuaikan sepanjang kebutuhan. Oleh karena itu pemerintah menerbikan Undang-Undang No 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. Hal ini dapat dipandang sebagai setapak lebih maju didalam mengartikulasikan keinginan umat Islam Indonesia. Undang-Undang ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap umat Islam dalam membayar pajak. Dalam UU tersebut memuat konsepkonsep manajerial yang profesional terhadap pelaksanaan zakat di Indonesia. Dengan hitungan kuantitatif umat Islam yang sangat besar, potensi zakat sebagai pengerak ekonomi nasional tidak dapat dipandang sebelah mata. Selain itu dapat dikatakan bahwa ini merupakan kali pertama dalam sejarah, pemerintah mengatur kaitan antara zakat yang dibayarkan masyarakat sebagai pelaksanaan kewajiban beragama dengan pajak yang dibayarkan kepada negara yang merupakan kewajiban kenegaraan bagi setiap warga negara. Pengelolaan zakat secara sistematis dan teratur berdasarkan ketentuan sebenarnya bisa menjadi salah satu komponen pengurang pajak penghasilan (PPh). Untuk menyempurnakan UU No. 38/1999, Pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan, dimana mulai tahun 2001 para pembayar zakat penghasilan (zakat maal) sudah dapat menjadikan jumlah zakat yang dibayar sebagai faktor pengurang atau biaya atas Penghasilan Kena Pajak (PKP) dari Pajak Penghasilan. Pemerintah secara tidak langsung menghargai zakat sebagai salah satu kewajiban (rukun) bagi yang beragama Islam untuk mendorong sekaligus mengingatkan bahwa zakat adalah suatu kewajiban yang sama dengan pajak. Terbitnya UU No. 17 Tahun 2000 memang melegakan umat Islam karena zakat diakui sebagai faktor pengurang pajak penghasilan. Namun masalah lain muncul, yaitu belum adanya bukti standar pembayaran zakat pada beberapa lembaga Islam. Dapat saja oknum wajib pajak membayar minimal di lembaga zakat dan membuat laporan fiktif yang menyebutkan pembayaran zakat yang lebih besar, sehingga pajak yang dibayarkan kepada negara menjadi berkurang. Oleh karena itu perlu adanya standarisasi misalnya pemberian Nomor Pokok Wajib Zakat berdampingan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak. Namun pada dasarnya hal ini tidak akan terjadi jika masyarakat memahami dengan betul fungsi pajak dan fungsi zakat. Jika hal ini dipahami dengan benar, maka pembayaran zakat dapat dikurangkan sebagai pengurang pajak peghasilan.

Solusi zakat dan pajak bagi Indonesia kedepan adalah membuat zakat dan pajak sebagai satu kesatuan bukan sebagai yang terpisahkan karena jika zakat jika dibarengkan dengan pajak maka akan terjadi pembayaran ganda yang dilakukan oleh umat islam. Masdar F. Mas’udi menyampaikan idenya mengenai konsep zakat sebagai pajak. Menurutnya, selama ini ada kesalahpahaman dari umat Islam mengenai konsep zakat dan pajak yang dianggap sebagai dua hal yang berbeda; zakat dianggap sebagai sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan dan tak berkaitan dengan negara, sementara pajak dianggap sebagai sesuatu yang dipaksakan oleh kekuasaan kepada rakyatnya sebagia sebuah “upeti” yang wajib diserahkan.

Jika pajak dipisahkan dengan zakat maka dapat di katakana bahwa Indonesia adalah negara sekuler karena menempatkan Agama (masalah pajak ) sebagai sesuatu yang terpisah dengan negara. Penguasa (dalam segala bentuknya seperti kerajaan, negara, dsb.) punya kekuasaan menentukan tarif pajak dengan seenaknya sendiri, sementara Tuhan hanya bisa mengutip 2,5% zakat dari masyarakat. Sayangnya kutipan terhadap pajak yang diperuntukan bagi Tuhan inipun harus nebeng ke penyelenggara negara. “Jadi Tuhan harus memelas kepada negara untuk mengutip pajak”, Katanya.

Dalam konsep Islam, pajak tidak bisa dipisahkan dari zakat. Pajak pada hakikatnya adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh umat yang mampu kepada negara untuk mengatasi problem-problem sosial seperti kemiskinan (masakin), fakir-cacad (faqir), pengungsi (ibnu sabil), pendidikan dan perjuangan (sabilillah) dan sebagainya. Dalam hal ini, negara (dalam segala bentuknya) punya esensi fungsi sebagai amil yang juga punya hak untuk mendapatkan bagian zakat (pajak) tersebut, tetapi dalam batas yang tidak boleh berlebihan. , konsekuensi dari konsep ini adalah bahwa substansi terbentuknya sebuah negara adalah sebagai ‘amil zakat (penitia zakat) yang tidak punya hak untuk menyelenggarakan bisnis apapun. Inilah konsep negara Islam sesungguhnya. Islam tidak pernah menentukan sebuah bentuk negara apakah itu kerajaan, kebangsaan, persemakmuran, atapun lainnya; akan tetapi Islam memberikan tekanan pada peran negara sebagai institusi penyelenggara sosial. Negara tidak boleh menyelenggarakan bisnis, karena pasti akan selalu menang. Yang berhak berbisnis adalah rakyat, dan negara adalah yang mengatur rakyat yang melakukan aktifitas ekonomi tersebut

Kini kaum muslimin dihadapkan pada kewajiban membayar pajak yang harus disetor kepada negara. Pajak adalah pungutan yang dilakukan oleh negara kepada masyarakat yang memiliki kelebihan harta untuk membiayai pembangunan  bagi kepentingan umum (masyarakat).Jika dikaji lebih dalam, sebenarnya dalam beberapa hal zakat dan pajak memiliki beberapa kesamaan, misalnya  zakat dan pajak dipungut dari orang yang memilki kelebihan harta (agnia), memiliki ketetapan waktu pembayaran (haul/ tahunan) , memiliki batas jumlah yang dibebaskan untuk  membayar ( PTKP/ nishab), memiliki sistem pemungutan  yang sama ( Self Assessment System), dari sekian banyak persamaan zakat dan pajak, hanya sedikit perbedaan, antara lain; Zakat berdasarkan Al-qur’an dan sunah Rasullah SAW sedangkan pajak berdasarkan UU Perpajakan yang ditetapkan oleh pemerintah, tujuan pengeluaran zakat lebih jelas penerimanya ( Ashnaf) sedangkan pajak dikelola oleh negara ( belum ada penegasan penerimanya) karena melalui hasil pembangunan. Perbedaan ini yang sebenarnya menjadikan konflik bathin kaum muslimin, apakah harus membayar  zakat atau pajak lebih dahulu. Akhirnya banyak kaum muslimin membayar pajak lantaran takut akan sanksi

Kebingungan kaum muslimin dalam melaksanakan kewajiban zakat dan pajak sebenarnya telah  ada jalan keluar yang baik, yaitu jika kita telaah UU Perpajakan no. 17 tahun 2000 tetntang Pajak penghasilan pasal 6, telah ditetapkan bahwa zakat yang dibayar  kaum muslimin    dapat dikurangkan pada saat pembayaran pajak.Jadi berdasarkan hal tersebut  akhirnya kaum muslimin di Indonesia sebenarnya dapat melaksanakan pembayaran zakat dan pajak, bahkan zakat  dapat dibayar lebih dahulu, setelah itu baru pajak. Kini saatnya umat Islam Indonesia tinggal mengupayakan Pemerintah dan Badan Amil Zakat (BAZ) yang amanah, agar zakat dan pajak yang dibayar umat dapat dikelola dan digunakan untuk kemakmuran umat.

Pajak di Indonesia merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, sedangkan zakat adalah kewajiban seorang muslim dalam menunaikan ajaran Islam sebagai pemeluk agama yang taat. Dalam karut-marut pengelolaan pajak di negara ini-terlebih setelah terbongkarnya jaringan mafia pajak Gayus Tambunan-dapat ditebak, semakin menambah deretan orang yang merasa 'terpaksa'membayar pajak. Melihat situasi runyam seperti ini, ada baiknya kita pertimbangkan kewajiban membayar pajak diganti dengan membayar zakat yang pengelolaannya perlu ditata lebih profesional lagi. Dengan demikian, umat Islam yang merupakan mayoritas di negara ini diwajibkan membayar zakat, sedangkan bagi nonmuslim digunakan istilah pajak. Keberadaan zakat dalam Islam diperuntukkan benar-benar untuk kesejahteraan orang banyak dengan pertama dan utamanya diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan.Setelah itu, barulah dapat digunakan untuk kebutuhan sekunder seperti pembangunan sarana prasarana seperti pembangunan jalan, jembatan dan sarana prasarana lainnya. Hasil pajak sejauh ini didengungkan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi penggunaannya tidak khusus bagi pengentasan kemiskinan yang merupakan masalah primer. Pengelolaan zakat mulai dari penerimaan dan pemanfaatannya haruslah dilaporkan secara transparan dan terbuka, sehingga wajib zakat dapat mengakses laporan yang dibuat badan amil zakat (pengelola zakat resmi). Wajib zakat akan sepenuh hati melaksanakannya sebagai warga negara yang baik dan umat beragama yang taat (kesalehan sosial) karena jelas merupakan tuntunan agama dalam meraih kehidupan dunia dan akhirat.

Gagasan pemanfaatan zakat sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi umat ini esensinya tidak jauh berbeda dengan konsep ekonomi syariah yang telah lebih dulu berkiprah secara resmi di negara ini dengan bantuan signifikan dari pemerintah. Ekonomi syariah telah menghasilkan sejumlah produk perbankan, asuransi, hingga bursa saham yang berdasarkan pada acuan agama. Perkembangan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai agama (Islam) itu demikian pesat dan menjanjikan seiring dengan peningkatan kesadaran umat Islam dalam mematuhi tuntunan nilai-nilai syariah Islam.Mencermati berbagai situasi dan kondisi yang dipaparkan di atas, selayaknya pemerintah dapat memanfaatkan momen ini dengan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor zakat yang merupakan kewajiban umat Islam dalam rukun Islam sebagaimana salat dan puasa. Tentunya pendayagunaan zakat ini perlu ditindaklanjuti secara lebih serius oleh penyelenggara negara dan atau pihak terkait sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia dengan menggunakan konsep yang lebih sistemik.

        Kesimpulan yanag dapat diambil adalah jika umat islam di indonesia ini menjalankan agamanya dengan sebenar-benarnya dan menerapkan sistem syariah yang tidak bersisian dengan negara maka besar kemungkinan negara ini lebih maju seperti halnya negara-negara islam yang maju didunia ini. Karena tidak ada pembayaran ganda yang akhirnya menyebabkan kezaliman pada masyarakat muslim itu sendiri. Dan benang merah atau masalah yang dihadapi muslim indonenesia adalah membedakan pajak dan zakat itu sendiri, mana yang harus di dahulukan dan mana yang harus lebih diutamakan


"Remembering Tugas Mata Kuliah Ibadah dan Akhlak "
"Di poskan di Perpus UII"
Qitty Cathright

Senin, 04 Februari 2013

The Missing Day


The Missing Day

            Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 01 februari 2013 telah kulalui. Berjuta harapan kugntungkan pada umur yang tidak lagi muda ini. Miris memang mendengarnya. Tapi apa hendak dikata itulah yang terjadi. Walhasil kuucapkan pada diriku sendiri.
“ Happy birthday to me… Happy Birthday to me…… Happy Birthday….. Happy Birthday… Happy Birthday to me”




“ Ya Allah, hari ini tanggal 01 februari 2013 tepat hamba berusia 19 tahun. Ya  Allah, seluruh kehidupan hamba hanya engkau yang mengatur, engkau yang mengetahui hidup dan mati hamb, engkau yang paham seberapa banyak rezeki yang hamba terima dan hanya engkau yang tahu kepada siapa hati hamba akan berlabuh”

“ Ya Allah, tidak banyak pintaku padamu… tapi hamba tidak tahu lagi kepada siapa hamba akan meminta, Ya Allah perlakukan orang tua hamba Ayah dan Mamak sebagaimana mereka memperlakukan dan menyanyangi hamba dari kecil hingga sekarang, hamba tidak tahu dengan apa hamba memblaskan kebaikan hati mereka. Tapi doa tidak akan pernah berhenti untuk mereka.”

“Ya Allah, jalan yang akan hamba tempuh begitu jauh dan berliku, begitu banyak kerikil yang akan hamba lewati, bantu hamba Ya allah untuk melalui itu semua, “

            Dulu, ulang tahun itu terasa asing bagiku, tidak pernah moment itu kutandai dengan air mata yang jatuh berurai karena memng tidak mengerti hakekatnya. Tapi setelah kuketahui aku begitu ingin merasakannya. Tapi apa daya jika bagaikan semut ingin merengkuh gunung. Tidak akan pernah berhasil Karena tangan tak sampai.

            Koreksian diripun dilakukan agar sadar akan kekurangan yang tak akan pernah ad habisnya terutama sikap yang tak di ketahui perubahannya. Seseorang pernah berkata jika ada masalah yang menimpa jangan lansung mencari solusi tapi ketahuilah akar duduk permasalahannya. Tapi ini yang menjadi sesuatu yang tidak ingin aku ketahui padahal aku tahu duduk masalahnya. 

            Yang pertama. Masalah pertemanan dengan teman. Terkadang apa yang diinginkan belum tentu dapat di capai. Apa daya diri hanyalah seorang manusia. Pernah juga kudengar dari seseorang yang begitu dekat jaraknya dengannya tentang masalah pertemanan ini. Kurang lebih begini yang beliau katakana “ dalam pertemanan hanya ada 2 tipe yang di kenal. 1. Teman hanya sekedar kenal 2. Teman lebih dari makna seorang sahabat . 


            Tanpa perlu di jelaskan hamba paham dengan makna itu. Kadang diri ini merasa sudah berusaha menjadi seorang sahabat yang perhatian dan begitu tulus menyanyangi. Tapi belum tentu orang yang dianggap shabat atau teman juga berlaku sama seperti itu. Ya mungkin ada something wrong yang terjadi . tidak salah jika meminta perhatian yang sama bahkan lebih padanya. Tapi mungkin waktunya yang tidak tepat. Tapi tak mengap, itu memang kesalahan diri sendiri . maafin aku ya MJ. Diri ini terlalu banyak meminta kepadamu tapi tidak mengerti apa yang kamu inginkan. Terlalu banyak dosa yang pernah aku perbuat padamu, mohon di maafkan ya…… janji gak akan banyak meminta lagi. Sudah saatnya mungkin  aku belajar untuk hidup dalam kesendirian . tidak selamanya aku tinggal dalam kehidupan asrama yang sudah 8 tahun aku rasakan. Sekali lagi maaf ya. Aku memang harus banyak belajar terutama padamu MJ. Tapi jujur dalam hati ini mengatakan sama sekali tidak bisa untuk jauh darimu, mungkin kita memang ditakdirkan untuk bertemu di dunia ini. Tapi tidak di ketahui apakah pertemuan kita ini sekali untuk selamanya syukur-syukur kita masih dipertemukan-Nya dalam surga-Nya. Wallahu A’lam. Kadang yang kuinginkan darimu hanya sekedar untaian kata. Tapi memang mungkin diri ini yang terlalu banyak meminta. Sudahlah kejadian lalu memang menjadi sejarah yang tidak akan terlupakan. Sekali lagi maaf ya mj ?........  



            Kejadian ini memang pertama yang dibahas, bukan karena aku tidak menganggap penting masalah lainnya. Tapi ini mdrasah kehidupan yang haruus dijalani dan perbaiki. Jika masalah ini tidak diperbaiki. Bagaimana dengan yang lainnya.



            Yang kedua masalah kuliah, jujur kuliah memang menjdi prioritas utam untuk keluarga. Tapi terkadang banyak hal yang menjadi masalah hanya karena tidak bisa melakukan beberapa hal. Dalam dunia perkuliahan teori memang menjadi hal utama. Tapi praktek merupakan ruh dari kuliah itu sendiri. bagaimana teori bisa di aplikasikan kalau tidak ada praktek. Wal akhir praktek memang harus dijalankan. Tapi yang menjadi persoalan utama adalah aku gak bisa mengendarai kendaraan apapun itu jenisnya. Banyak hal penyebabnya, yang pasti aku gak menyalahkan siapa-siapa karena memang salahnya pada diri sendiri. uhhmmm. Jika ingat masa kecil yang suram tentulah miris untuk dingat. Dimulai punya sepeda tapi rusak, dipakai adik. Sampai ortu udah mampu beli motor tapi gak bisa make karena badan pendek dri motor . belum lagi ditambah masuk pondok kurang lebih 6 tahun, menambah daftar panjang sampai sekarang gk bisa make sepeda apalagi motor. Pusing sendiri gimana jadinya. 

            Jika dilihat dari sisi positifnya yaitu terjaga kemana kaki ini akan melangkah . karena jika tidak ditemani ya gak bisa pergi. Tapi maslah yang ditimbulkan juga semakin banyak. Ya Allah beri hamba keberanian untuk masalah ini. Terutama akut pada kendaraan bermotor. Di boncengin aja masih takut apalagi mengendarainya.



            Yang ketiga masalah yang paling urgent dalam hidup yaitu jodoh. Uhm, topic ini jika diperbincangkan tiada habis-habisnya. Inginnya sih secepatnya. Tapi masih ada adik yang di bawah gak enaka jadi contoh yang gak baik. Belum lagi ortu pensiun 3 tahun lagi. Jadilah pernikahan sakral di tunda beberapa tahun lagi. Memang tidak ada keinginan untuk pacaran.Biarlah Allah yang mengatur semuanya.


            Mungkin jika sekarang menikah nilai yang hamba miliki masih 5 dan jodoh yang mungkin dikasih juga bernilai 5. Tapi tak apa memang butuh pengorbanan lebih untuk menanti saat yang tepat. Karena semuanya akan indah pda waktunya. Amien. Tak ayal, dalam hati ini juga berdoa. Siapapun jodoh yang akan menjadi imamku nanti bisa menerima kekurangan diri ini dan bisa menerima apa adanya. Selebihnya biar Allah yang mengaturnya.

            Yang terakhir, syukron jaziilan kepada saudari2ku (My beloved Ibu tiri ( Mb Siti Zahra, mb chil, mb Nies, mb erni, mj, rafi, vivi, sri, eva, ica n nely) yang tinggal seatap dalam naungan atap Almahfudz yang masih menganggap kehadiran ini di tengah tengah kalian.
            Syukron jaziilan ya vivi, atas surat terbukanya. Tak lampirin deh disini J
Surat Terbuka Untuk Panda (yang imut kayak dikamar Mbak Chil)
oleh Syourin Aez pada 1 Februari 2013 pukul 15:28 ·
Mmm... besok ada kegiatan apa ya? Seperti biasa ngecek tanggalan diagenda sebelum tidur. Eh disana, pas tanggal satu Februari ada buletan manis. Ngikutin tanda panah keteranggannya “Panda’s birthday”. kyaaa... 
Masih ingat permintaannya beberapa waktu yang lalu. “Vi, besok kalau mau belikan aku boneka, kalau gak boneka anakonda, boneka singa hutan, atau gak boneka buaya air tawar ya..ya..ya” (Aissshhh... itu hewan gak ada yang imutan dikit apa). Waktu itu saya ngguyu thok. Sesuaii... sudah. Hahaha
Oke, dia suka segala sesuatu yang berbau romatis dan ekspresif. Gimana ya... ngucapin pas malam jam 12 teng? Ntar udah keduluan yang lain. Nyiramin tepung atau telur sambil salto? Tanggal muda, inget Vi, inget. Nyembunyiin HP sampai orangnya ngamuk-ngamuk mecahin barang satu asrama? Oo... jangan..jangan.. bisa langsung kena surat pemecatan saya nanti. jadi kira-kira apa yaa..#sokmikir
 Baiklah, setelah dilihat dan ditrawang, sepertinya ini tidak bisa ditunda lebih lama lagi. Sikonnya udah mulai gak enak. Daripada besok saya UAS sambil mikirin dia, kan gak lucu kalau jawabannya malah se-ket-an wajahnya. Jadi saya milih cara ini. ***
 Doanya minta yang banyak! (katanya)
Mau keras atau pelan (katasaya)
Keras. (katamu)
#glek
 Oke..oke.. ini doanya, tanpa suara, tapi cukup keras untuk semua orang tau. Hehe
 “Ya Allah, aku memohon kepadaMu untuk saudariku agar Engkau menjadikan sebaik-baik umurnya pada akhirnya, sebaik-baik amal pada penutupannya, sebaik-baik hari-harinya adalah ketika bertemu denganMu.
 Lapangkanlah hatinya untuk menerima kebaikan, kuatkan pundaknya untuk menjalani semua ujian, mudahkan jalannya untuk mencapai segala impian, berkahi segala perbuatan yang ia lakukan dan Istiqomahkan hatinya untuk tetap berada dalam jalan yang engkau ridhokan.
 Barakallahu fii umrik say, semoga semakin dekatnya dengan liang lahat semakin bijak dalam memanfaatkan. :) “
 Okee... sudah. Lunas. Ya.... Lunas. *** 
Errr... maaf ya, yah mau gimana lagi. Kamu requestnya gitu sih. Saya... saya malah  malu duluan. Meskipun kata mbak Nis kasih sayang itu bisa diperkuat dengan sentuhan fisik, tapii... errr... pokoknya kali ini saya kontra sama mbak Nis. Titik. lagian Kudunya kamu paham, bukannya saya yang paling sering bilang, “weetttsss...jangan deket-deket, jangan sentuh” masak gak ngeh juga.
 Maap gak bisa doain sambil peluk. (Orang belum meluk aja saya udah malu duluan. Serius.). Maaf gak bisa seperti saudarimu yang lain yaa. tapi semoga ini lebih manis. Manis dengan cara saya. ^^
O iya, untuk bonekanya, maap rasa-rasanya boneka grandong (yang niat pingin tak beliin buatmu) belum diproduksi sama pabriknya. Jadi biar si ‘cipto’ jadi satu-satunya dulu ya. Hehe
To my beloved friend, Adinda Rini Eka Febriani yang hari ini memasuki tahun ke 19-nya.
*maaf ga bisa memenuhi ucapan-sesuai-permintaan. Maluuu... sebenernya buat beginian juga malu sih, tapi rasa-rasanya lebih aman ini. Hehe
Ayooo... yang lainnn, mana-mana... 
~Aez~
Feb 1, 2013

terima kasih semuanya, juga rhafie n mb nis yg udah mw nemenin pas nangis